Kasusnya Dihentikan Bareskrim Polri, Antasari Bilang 'Ya Sudah'
"Kasusnya Pak Antasari itu sudah kami lakukan penyelidikan. Namun kelihatannya tidak bisa naik ke penyidikan," kata Herry.
Editor: Hasanudin Aco
Baca: Demokrat Tetap Yakini Antasari Azhar Miliki Motif Politik
Sekitar Maret 2009, Antasari mengaku pernah didatangi oleh CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo.
Hary mengaku diutus oleh SBY yang saat itu menjabat sebagai Presiden keenam RI untuk meminta agar KPK tidak menahan Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan, besan SBY.
Mendengar permintaan itu, Antasari menolaknya.
Menurut dia, sudah prosedur di KPK untuk menahan seseorang yang sudah dijadikan tersangka. Namun, Hary terus memohon kepadanya.
Dua bulan kemudian, Antasari ditangkap polisi.
Ia dituduh membunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari menduga bahwa kasusnya tak terlepas dari kedatangan Hary yang diutus SBY ke rumahnya pada malam itu.
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita