Kapolda Jateng Pastikan Penganiaya Taruna Akpol Akan Diproses Pidana
Polisi saat ini baru memeriksa 21 orang saksi terkait tewasnya Muhammad Adam. Mereka yang diperiksa berasal dari tingkat II
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan terkait tewasnya Muhammad Adam, taruna tingkat II Akpol diduga akibat penganiayaan para seniornya.
Polda akan menangkap pelaku, termasuk melakukan proses hukum secara pidana.
"Yang jelas kita akan ungkap pelaku. Kita akan proses secara pidana," kata Kapolda Jateng Irjen Polisi Condro Kirono, di Semarang, Kamis (18/5/2017).
Condro mengatakan, tewasnya Adam terdapat unsur-unsur pidana. Oleh karena itu, setelah hasil penyelidikan tuntas diharapkan muncul tersangka, sehingga dapat diproses lebih lanjut.
"Ini unsur-unsur kekerasan dan kita ungkap pelakunya. Nanti akan kita beritahu (hasilnya)," kata dia.
Polisi saat ini baru memeriksa 21 orang saksi terkait tewasnya Muhammad Adam. Mereka yang diperiksa berasal dari tingkat II, lalu taruna tingkat di atasnya.
Para saksi yang diperiksa adalah mereka yang mengetahui informasi sebelum korban tewas.
Adam diduga tewas karena penganiayaan. Adam tewas setelah melakukan apel malam di kompleks pendidikan polisi itu.
Condro Kirono mengatakan, ada bekas luka yang terdapat di dada korban. Diduga terjadi pemukulan sebelum Adam tewas.