Pansus RUU Pemilu Harus Peka, Jangan Paksakan Egosentris Partai
Ahmad Rofiq meminta Pansus RUU Pemilu tidak memaksakan ego sentris partainya masing-masing untuk memonopoli proses politik di Pemilu 2019.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Perindo, Ahmad Rofiq meminta Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tidak memaksakan ego sentris partainya masing-masing untuk memonopoli proses politik di Pemilu Serentak tahun 2019.
Selain itu, Pansus RUU Pemilu juga diminta peka demi terwujud demokrasi yang lebih baik di Indonesia dan aspek keadilan tetap dijunjung tinggi.
"Soal isu-isu seperti sistem pemilu presidential dan parliamentary threshold, penambahan kursi DPR serta pembagian daerah pemilihan (Dapil) itu harusnya Pansus peka. Jangan lagi diperdebatkan panjang. Kita mau bicara keadilan berikan semua porsi yang sama," kata Ahmad Rofiq, Sabtu (20/5/2017) dalam diskusi dengan topik RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi, di Cikini, Jakarta Pusat.
Baca: Pemilu Gunakan e-Voting Bisa Berakhir di KPK
Ahmad Rofiq juga menilai RUU Pemilu saat ini sangat dominan dengan kepentingan partai, dimana masing-masing pihak tidak mencari formula yang baik untuk bagaimana membuat Undang-Undang memberikan aturan main yang baik terhadap proses pemilu yang berjalan.
"Saya kritisi kalau kita mau melalui satu proses demokrasi, Undang-Undang yang lama itu sudah lumayan bagus proses demokrasinya. Tidak perlu setiap pemilu ganti Undang-Undang. Kalau gini kan repot bagaimana harus membuat formula pemilu yang pas untuk Indonesia kalau tiap pemilu ada perubahan. Kalau hanya perbaikan boleh," tambahnya.