Video 21 Mei: Mahasiswa Kuasai Parlemen, Soeharto Nyatakan Mundur dari Jabatan Presiden Indonesia
Pada Rabu, 20 Mei 1998, Gedung Parlemen DPR/MPR, Senayan sudah dikuasai ribuan mahasiswa yang berdemonstrasi, menuntut reformasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada Rabu, 20 Mei 1998, Gedung Parlemen DPR/MPR, Senayan sudah dikuasai ribuan mahasiswa yang berdemonstrasi, menuntut reformasi.
Presiden saat itu, Soeharto, pun mengundang 9 tokoh ke Istana Negara.
Yakni Nucholish Madjid atau Cak Nur, Abdurrahman Wahid, Emha Ainun Nadjib, Ali Yafie, Cholil Baidowi, Malik Fadjar, Achmad Bagdja, Sumarsono, dan Ma'aruf Amin.
Yusril Ihza Mahendra turut hadir, mengikuti ajakan Cak Nur, sebagai ahli tata negara.
Menjawab desakan mahasiswa, Soeharto bermaksud membentuk Komite Reformasi, yang hadir berdampingan dengan Kabinet Reformasi.
Tokoh-tokoh itu diminta menjadi anggota Komite Reformasi. Tetapi mereka menolak.
Soeharto meminta Cak Nur menjadi ketua. Tapi ditolak, begitupun hanya anggota.
"Jika orang yang moderat seperti Cak Nur tak lagi mempercayai saya, maka sudah saatnya bagi saya untuk mundur," kata Soeharto kepada para undangan seperti dikutip Ahmad Gaus AF dalam Api Islam Nurcholish Madjid: Jalan Hidup Seorang Visioner.
Sementara itu, Menko Ekuin Ginandjar Kartasasmita dan 13 menteri lain tak bersedia duduk di Kabinet Reformasi.
Pada 21 Mei pukul 09.00, di Ruang Credential Istana Merdeka, Soeharto akhirnya menyatakan berhenti atau mundur dari jabatan Presiden Indonesia.
Pidato Pengunduran Diri Soeharto
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sejak beberapa waktu terakhir, saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut, dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi tersebut perlu dilaksanakan secara tertib, damai dan konstitusional demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.