Keempat Kalinya, Jokowi Masuk Tokoh Muslim Paling Berpengaruh Dunia 2017
Aksi ini banyak dikritik, tetapi sukses membuat Jokowi menjadi sosok pejabat yang dekat dengan rakyat.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
Lembaga ini juga menyebut Jokowi mengawali karier politiknya sebagai Wali Kota Solo.
Menurut lembaga ini, saat menjadi wali kota, Jokowi sangat dekat dengan konstituennya dan berhasil mempromosikan Solo sebagai pusat kebudayaan Jawa.
Dia juga dinilai berhasil memperbaiki sistem transportasi, kesehatan, dan hubungan bisnis dengan masyarakat.
Jokowi juga sukses mempertahankan citranya sebagai politisi bersih dengan menghindari korupsi dan nepotisme yang banyak dilakukan banyak pejabat lain.
Lembaga ini juga menyitir aksi blusukan yang kerap dilakukan Jokowi untuk mendengar langsung keluhan masyarakat.
Aksi ini banyak dikritik, tetapi sukses membuat Jokowi menjadi sosok pejabat yang dekat dengan rakyat.
Selain Presiden Jokowi, ada nama Ketua PBNU Said Aqil Siradj bertengger di posisi ke-20 dan Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsudin di urutan ke-41.
Kemudian disusul Habib Luthfi bin Yahya (45) Jamiyah Ahli Tahriqah al-Mu'tabarah al-Nahdliyah di Pekalongan, Jawa Tengah, dan juga menjabat sebagai Ketua MUI Jawa Tengah.
Menurut situs resmi lembaga themuslim500.com, pengumuman nama-nama para tokoh ini dilakukan untuk melihat seberapa besar pengaruh seorang Muslim terhadap komunitasnya.
Kriteria pengaruh dalam kajian ini adalah tokoh ini memiliki kekuasan (ideologi, budaya, finansial, politik, dan lainnya) untuk membuat perubahan dan dampak signifikan untuk dunia Muslim.
Lembaga ini menekankan, dampak yang dimaksud bisa saja berupa dampak negatif atau positif, tergantung sudut pandang.
Selain itu, pemeringkatan bukan berarti lembaga ini mendukung seluruh pandangan para tokoh tersebut.
Kajian ini sekadar untuk mengetahui pengaruh tokoh-tokoh tersebut.
Daftar ini memang masih didominasi tokoh agama dan kepala negara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.