Angelina Sondakh Merasa Ditekan Penasihat Hukum Choel Mallarangeng
Terpidana korupsi proyek wisma atlet di Palembang, Angelina Sondakh menangis saat bersaksi untuk terdakwa Choel Mallarangeng.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
"Saya tidak ingat Pak," kata dia.
Saat ditemui usai sidang, Angie mengaku terintimidasi dengan pertanyaan pengacara Choel sehingga terbawa emosi saat menjawabnya.
Ia merasa namanya diseret-seret dalam sidang Choel karena statusnya sudah terpidana.
"Kenapa saya lagi? Apakah karena kadung Angie sudah dipenjara? Jangan karena saya sudah dipenjara, seolah mereka orang baik dan malaikat, saya yang jahat," kata Angie.
Choel dijerat karena dugaan korupsi pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana prasarana Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor tahun anggaran 2010-2012.
Choel sendiri sebelumnya pernah mengakui menerima uang Rp 2 miliar dari Direktur Utama perusahaan subkontraktor pelaksana proyek Hambalang, PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto.
Choel juga mengakui menerima sejumlah uang dari Deddy Kusdinar.
Baca: Penyidik KPK Kantongi Nama-nama Tersangka Baru Kasus e-KTP
Saksi Diancam
Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Direktur Utama CV Rifa Medika Lisa Lukitawati sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Ia bersaksi untuk terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng.
Lisa dihadirkan kembali dalam sidang untuk dikonfrontasi dengan mantan anggota Komisi X DPR RI Angelina Sondakh alias Angie yang juga dihadirkan sebagai saksi.
Lisa ditanyakan soal pertemuan tertutup anggota Komisi X DPR di Hotel Atlet Century, Jakarta, medio Mei-Juni 2010.
Saat itu, Lisa mengaku tidak mengetahui pasti apa yang dibahas dalam rapat tersebut. Namun, ada beberapa kata yang seingatnya dilontarkan Angie di sana.
"Ada kalimat Komisi X, ada kalimat anggaran, kalimat Rp 900 miliar, ada kalimat bahasa Indonesia-nya multiyears Tahun jamak. Itu yang saya saksikan dan saya pahami," ujar Lisa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.