Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angelina Sondakh Merasa Ditekan Penasihat Hukum Choel Mallarangeng

Terpidana korupsi proyek wisma atlet di Palembang, Angelina Sondakh menangis saat bersaksi untuk terdakwa Choel Mallarangeng.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Angelina Sondakh Merasa Ditekan Penasihat Hukum Choel Mallarangeng
Warta Kota/henry lopulalan
Mantan Anggota Komisi X DPR RI Angelia Sondakh menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/5/2017). Sidang tersebut mengkonfrontasi keterangan dari Direktur Utama CV Rifa Medika, Lisa Lukitawati dengan mantan Anggota Komisi X DPR RI Angelia Sondakh. Warta Kota/henry lopulalan 

Dalam sidang tersebut, Lisa juga mengklarifikasi soal adanya ancaman terhadapnya.

Dalam sidang sebelumnya, ia mengaku diancam oleh sejumlah pihak. Bahkan, Lisa sampai menangis saat bersaksi di depan persidangan. Jaksa kemudian meminta Lisa menjelaskan soal ancaman itu.

"Sebenarnya yang menakutkan, salah satu ancaman ke saya untuk tidak mengungkap pertemuan di Century oleh beberapa pihak. Pihak yang ancam saya beragam, ada tiga pihak," kata Lisa.

Lisa bertanya-tanya, apa pentingnya rapat tersebut sehingga ia diancam. Ia menyebut salah satu ancaman kepada dirinya, yakni oleh orang-orang yang melindungi Angie.

"Saya prihatin (dengan kabar itu), Angie tidak pernah intimidasi saya," kata Lisa.

"Kalau dari anggota DPR ada? Ancamannya bagaimana?" tanya jaksa.

Lisa menganggap ada juga tekanan dari DPR, namun ia tidak mengetahui persis namanya.

Berita Rekomendasi

Kemudian, Lisa mengaku pernah mendapat ancaman dari seseorang bernama Muhammad Arifin pada 2011. Namun, ia tidak menyebutkan dari mana Arifin berasal.

"Yang di situ setiap dia bicara selalu pegang BAP Yulianis," kata Lisa.

Namun, ucapan Lisa dipotong oleh hakim ketua Baslin Sinaga. Hakim menganggap paparan Lisa tidak sesuai dengan agenda konfrontasi hari ini.

"Saksi diundang untuk konfrontasi, bukan menambahkan keterangan, ya," kata hakim Baslin kepada jaksa.

Akhirnya, pernyataan Lisa soal ancaman itu tidak dilanjutkan. (eri/kps/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas