Demokrat Tantang KPK Buka Data Partai Politik Terkorup
Partai Demokrat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan data kepada publik terkait upaya pemberantasan korupsi.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan data kepada publik terkait upaya pemberantasan korupsi.
Ketua DPP Demokrat Jemmy Setiawan menilai hal tersebut sebagai bentuk upaya prefentif seluruh partai agar berbenah.
"Silahkan saja buka partai mana saja sejak 3 tahun terakhir ini tersangkut persoalan korupsi sehingga terjawab. Berapa kader partainya yang terseret dan berapa jumblah yang di korupsinya," kata Jemmy dalam keterangan tertulis, Selasa (23/5/2017).
"Kalau perlu tarik mundur data pelaku korupsi dari kader partai di 10 tahun terakhir ini agar lebih jelas," tambahnya.
Baca: Pimpinan KPK Jelaskan Tujuan Pemeriksaan Sandiaga Uno Hari Ini
Jemmy mengatakan informasi tersebut penting agar masyarakat dapat menilai parpol yang serius mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Ia menyebutkan Demokrat telah melakukan upaya pembersihan di internal partai melalui pencegahan dan sanksi organisasi.
"Partai Demokrat telah melakukan pendidikan sekolah anti korupsi yang bekerja sama langsung dengan pihak KPK - RI dan telah melaksanakan pendidikan di 8 propinsi dan tetap akan berjalan terus," kata Jemmy
Jemmy mengatakan partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu memberikan sanksi tegas kepada kader jika terlibat kasus korupsi.
Bila kader berstatus tersangka maka akan diberhentikan sebagai pengurus partai tidak menunggu putusan pengadilan.
"Jika dalam pelaksanaan peradilan tersangka terbukti tidak bersalah maka akan dikembalikan hak nya sebagai pengurus," kata Jemmy.
Jemmy mengatakan Demokrat tidak akan memberikan pembelaan kepada kader yang tersangkut kasus korupsi.
"Jika KPK serius melakukan upaya pemberatasan korupsi umumkan partai yang terkorup. Indikatornya adalah jumlah kader yang tersangkut dan nilai yang dikorupsinya," kata Jemmy.