Kerugian Negara pada Kasus Pembangunan Wisma Atlet dan RS Udayana Capai Rp 50 Miliar
Febri menjelaskan dalam kasus ini, Sandiaga Uno diperiksa dalam kapasitas sebagai komisaris dari PT DGI.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
PT Duta Graha Indah kini telah berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring.
Kala proyek korupsi itu berlangsung, Sandi menduduki posisi sebagai komisaris PT Duta Graha Indah.
Menurut Sandi, dirinya tak pernah menerima laporan langsung dari Dudung atas kedua proyek tersebut. Sandi juga memastikan dirinya tidak berkaitan dengan kasus korupsi itu.
"Saya menjelaskan tidak ada hubungan sama sekali dengan kasus yang sedang berlangsung, yang melibatkan PT Duta Graha Indah," tambahnya.
Untuk diketahui, di KPK Dudung terseret dua kasus yakni pembangunan Wisma Atlet dan gedung serba guna pemerintah provinsi Sumatera Selatan serta dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011.
Dudung kini mendekam di Rumah Tahanan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. Dia ditahan sejak Senin (6/3/2017) lalu dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana.