Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Korupsi di Desa, DMTK dan KPK Tingkatkan Produktifitas Rakyat Desa

Pencegahan korupsi di desa-desa dilakukan dengan memperkuat produktivitas rakyat desa oleh DMTK dan KPK.

Editor: Content Writer
dok.Kemenaker
Para Pegiat Sosial bersama KPK melakukan Fokus Group Diskusi di Kantor KPK, dalam merumuskan program perluasan zona pencegahan korupsi melalui pembentukan Jamaah Produksi, Jakarta, Selasa, (23/05/2017).
dok.Kemenaker
Para Pegiat Sosial bersama KPK melakukan Fokus Group Diskusi di Kantor KPK, dalam merumuskan program perluasan zona pencegahan korupsi melalui pembentukan Jamaah Produksi, Jakarta, Selasa, (23/05/2017).
dok.Kemenaker
Para Pegiat Sosial bersama KPK melakukan Fokus Group Diskusi di Kantor KPK, dalam merumuskan program perluasan zona pencegahan korupsi melalui pembentukan Jamaah Produksi, Jakarta, Selasa, (23/05/2017).

Sejumlah tokoh pegiat sosial berkumpul di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pencegahan korupsi.

Utamanya korupsi dana dan potensi sumber daya desa. Salah satu instrumennya adalah dengan memperkuat produktivitas rakyat desa.

"Kami mematangkan rencana perluasan zona pencegahan korupsi, terutama di desa-desa. Anggaran Desa yang 60-an trilyun itu harus benar-benar dipakai untuk meratakan kemakmuran rakyat desa. Karena itu, penting dilakukan upaya pencegahan korupsi di desa atas dana desa dan sumber daya desa lainnya", kata Presiden Desa Mandiri Tanpa Korupsi (DMTK) Bahruddin disela pertemuan para pegiat sosial yang dikemas dalam Fokus Group Diskusi (FGD) di Gedung KPK, Selasa, 23 Mei 2017.

Menurut Bahrudin, penangkapan ratusan koruptor yang dilakukan KPK sejak berdiri sampai saat ini, patut diapresiasi. Sayangnya, efek jera yang diharapkan, tak juga terwujud. Terbukti dengan masih banyaknya praktek korupsi, bahkan kian meluas sampai di desa-desa.

"Belakangan, banyak kepala desa dan perangkat desa yang dipenjara karena kasus korupsi. Ternyata penangkapan ratusan koruptor oleh KPK belum menimbulkan efek jera. Strategi pemberantasan korupsi harus dikoreksi. Ke depan KPK perlu mengedepankan pencegahan", jelas Bahruddin.

Pencegahan korupsi di desa-desa, lanjut Bahrudin, dilakukan dengan memperkuat produktivitas rakyat desa, bukan dengan membuat satgas yang bisa menimbulkan ketakutan di desa-desa.

Caranya adalah dengan membangun kelompok-kelompok usaha produktif. Kelompok produktif ini beranggotakan pemudi dan pemuda desa.

Anggota kelompok usaha produktif yang dinamai Jamaah Produksi ini, melakukan musyawarah sekali dalam seminggu.

Pada bulan pertama, mereka belajar menyusun rencana usaha/bisnis. Bulan kedua, menguji coba usaha/produksi dan mengevaluasi respon pasar.

Bulan ketiga, memperkuat manajemen dan administrasi usaha. Dan bulan keempat, memfinasilasi produk/jenis usaha, pasar dan memastikan manajemen bisnis berjalan efektif.

"Dalam setiap pertemuan itulah, kesadaran kritis sebagai warga negara diinternalisasi kepada semua anggota jamaah produksi. Pada akhirnya, mereka menjadi pasukan yang efektif untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungannya masing-masing", jelas Bahruddin.

Bahruddin yang juga pendiri Serikat Paguyuban Petani Qaryah Thayyibah ini menjelaskan, seluruh yang dia sampaikan itu telah dipraktekkan secara baik.

Tahun 2016, SPPQT bekerjasama dengan Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri melaksanakan 34 paket pelatihan kewirausahaan baru untuk desa-desa di Jawa Tengah.

"Hasilnya, sejauh ini menggembirakan. InsyaAllah tahuh ini kami akan melanjutkan kerjasama dengan Kemnaker. Kami sudah ketemu Menteri Hanif bulan kemarin, menyepakati kerjasama dilanjutkan tahun ini", terangnya.

Sebelumnya, ditempat yang sama, Direktur Dikyanmas KPK RI Sujanarko menjelaskan pentingnya bekerjasama dengan komunitas-komunitas sosial yang sudah eksis untuk memperluas zona dan kegiatan pencegahan korupsi.

Pada awalnya KPK melakukan pendekatan dengan individu-individu di beberapa daerah dan mendorong mereka membuat komunitas untuk mencegah korupsi.

"Dirasa pola itu tidak efektif. Ketika saya melihat DMTK yang isinya para pemimpin komunitas yang sudah eksis selama ini, saya berpikir harus bekerjasama dengan mereka ini. Kerjasama ini tidak boleh mengubah eksistensi dari komunitas dan budaya yang sudah berjalan. Kami menambahkan konten kegiatan komunitas mereka dengan pendidikan anti-korupsi", jelasnya.

Untuk gerakan pencegahan korupsi, lanjut pria yang akrab dipanggil Koko itu, hanya efektif bila mendapatkan dukungan dari masyarakat dan pemerintah.

"Para aktivis DMTK ini saya lihat selain kuat dibawah, mereka juga memiliki akses kemana-mana, juga kepada banyak pihak di dalam pemerintahan. Saya berharap dengan potensi yang mereka miliki, dapat bersama KPK menjalankan program pencegahan korupsi, termasuk di desa-desa, "harapnya.

Dalam waktu dekat, SPPQT bersama Menaker Hanif Dhakiri dan KPK akan menjalankan program pencegahan korupsi melalui pembentukan jamaah produksi dengan program Pelatihan Kelompok Wirausaha Baru.

Rencana kegiatan ini akan dilaksanakan paling lambat mulai bulan Juli tahun ini.

Selain Koko dan Bahruddin, kegiatan ini juga dihadiri, diantaranya oleh, Muh Haris (SPPQT), Dewi Hutabarat (Sinergi Indonesia), Meta (GIZ), Atik (Remdec), Wahyudi (Kepala Desa Panggungharjo Bantul), Irham (ILO), Bejo Untung (Patiro Semarang) dan Luqman Hakim Al-Jambi (Pengurus Pusat GP Ansor). (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas