Politisi PKS Peringatkan Ada Banyak Kelompok Gay di Masyarakat
Anggota DPR Komisi III itu menjelaskan pengungkapan kasus ini juga perlu menjadi salah satu pertimbangan hakim MK dalam memeriksa
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PKS Aboebakar Alhabsy menilai pengungkapan pesta seks kelompok Gay yang kemarin diungkap oleh Polri menambah keresahan masyarakat. Menurut Alhabsy hal tersebut menunjukkan bahwa keberadaan kelompok homoseksual ini bukan isapan jempol.
"Pada sisi lain merupakan peringatan untuk kita akan banyaknya kelompok gay di masyarakat," ujar Alhabsy, Selasa (23/5/2014).
Anggota DPR Komisi III itu menjelaskan pengungkapan kasus ini juga perlu menjadi salah satu pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi dalam memeriksa perkara. Dalam pengaturan mengenai pelarangan cabul sesama jenis memang telah diatur dalam Pasal 292 KUHP ini.
"Namun hanya sebatas pada pelarangan hubungan cabul sesama jenis terhadap anak dibawah umur," jelas Alhabsy.
Alhabsy memaparkan pasal tersebut sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi. Tetapi selama belum ada hasil, maka komunitas dan pesta seks gay menurut Alhabsy akan terus ada.
"Oleh karenanya pesta seks antar kelompok Gay seperti ini tidak dapat di jangkau oleh pasal tersebut," ungkap Alhabsy.