Ini Ancaman Presiden Jokowi untuk Para Teroris yang Masih Berada di Indonesia
Presiden Joko Widodo marah atas terjadinya ledakan bom bunuh di Terminal Kampung Melayu, Rabu (24/5/2017) malam.
Penulis: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo marah atas terjadinya ledakan bom bunuh di Terminal Kampung Melayu, Rabu (24/5/2017) malam.
Kemarahan tersebut diungkapkan Jokowi melalui akun jejaring sosial Facebook miliknya setelah berkunjung ke lokasi ledakan dan rumah sakit.
Dalam pernyataannya, Jokowi pun memberikan ancaman kepada para teroris bahwa tidak ada tempat bagi mereka di Indonesia.
"Dan saya tegaskan sekali lagi: tidak ada tempat bagi terorisme di negara kita. Di Tanah Air kita," tulis Jokowi di akun jejaring sosial Facebook-nya.
Bukan cuma itu, Jokowi pun menginginkan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
"Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali di masa mendatang," demikian tertulis di akun Jokowi.
Bukan cuma itu, ancaman yang dilontarkan oleh Jokowi tak hanya wacana semata, namun berupa revisi undang-undang terorisme.
"Pemerintah dan DPR akan segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Anti Terorisme agar aparat penegak hukum memiliki sebuah landasan yang kuat dalam bertindak dan lebih mampu melakukan upaya pencegahan. Saya juga sudah memerintahkan Menkopolhukam segera menyelesaikan revisi undang-undang ini," tulis akun Jokowi.
Berikut unggahan lengkapnya:
Saya bersama Wakil Presiden mengunjungi korban teror bom Kampung Melayu yang dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, tadi malam.
Dari sana, saya juga datang ke lokasi kejadian di Kampung Melayu.
Apa yang dapat dipetik dari peristiwa ini?
Aksi teror bom dapat menyerang siapapun, dari warga sipil hingga aparat penegak hukum.
Korban-korban bom di Kampung Melayu ini ada mahasiswi, sopir Kopaja, pegawai, juga anggota Polri.