Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendapat yang Menyebut BPJS Kesehatan Riba Terlalu Mengada-ada

Saleh Daulay mengatakan adanya pendapat yang mengatakan BPJS Kesehatan adalah riba sangat tidak tepat dan cenderung mengada-ngada.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pendapat yang Menyebut BPJS Kesehatan Riba Terlalu Mengada-ada
net
Logo BPJS Kesehatan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Daulay menanggapi adanya pendapat yang mengatakan BPJS Kesehatan adalah riba. Saleh menilai hal itu sangat tidak tepat dan cenderung mengada-ngada.

Pasalnya, prinsip yang dikedepankan dalam program BPJS kesehatan adalah gotong royong. Artinya, orang yang mampu diharapkan dapat membantu orang yang kurang mampu.

Menurut Saleh, prinsip itu jelas sesuai dengan ajara agama.

"Perhatikan, misalnya, dalam surat Al-Maidah ayat 2, di sana diperintahkan agar setiap orang beriman tolong menolong dalam hal kebaikan dan ketaqwaan," kata Saleh melalui pesan singkat, Sabtu (27/5/2017).

Saleh menegaskan program BPJS Kesehatan justru menjadi wadah yang baik dalam membumikan perintah tolong-menolong tersebut.

"Lalu, dimana letak riba-nya? Setelah saya renungkan dan pelajari lagi, saya sama sekali belum menemukan aspek riba dalam program BPJS itu," kata Saleh.

Berita Rekomendasi

Selain itu, kata Politikus PAN itu, sampai saat ini, pembiayaan program BPJS kesehatan masih lebih banyak menggunakan APBN.

Khusus peserta PBI, semua pembiayaannya berasal dari APBN. Pada tahun 2017 ini, anggaran BPJS Kesehatan disetujui sebesar Rp 25 triliun.

"Kalau pembiayaan PBI, saya kira ini hanya mu'amalah biasa saja. Biaya pengobatan orang sakit dibayarkan oleh negara. Tidak jauh beda dengan orang sakit membayar sendiri. Sulit ditemukan aspek riba di dalamnya," kata Saleh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas