Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Eko Masih Tak Percaya Sugito Ditangkap KPK, 'Ia Berintegritas Tinggi'

Sebelumnya, operasi tangkap tangan dilakukan pada Jumat malam. KPK menangkap tujuh orang, termasuk pejabat BPK

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menteri Eko Masih Tak Percaya Sugito Ditangkap KPK, 'Ia Berintegritas Tinggi'
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT)? Eko Putro Sandjojo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT)‎ Eko Putro Sandjojo tidak menyangka Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendes PDTT Sugito menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dalam operasi tangkap tangan telah ditetapkan Irjen Kementerian Desa PDTT sebagai tersangka, saya sangat prihatin mendengar kejadi itu karena kementerian saya, pemberantasan korupsi saya tegakkan," ujar Eko di kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta, Sabtu (27/5/2017).

Eko melihat, sosok Sugito orang yang berintegritas tinggi dan mempunyai ide membentuk Satuan petugas (Satgas) Saber Pungli di Kementerian Desa PDTT, dan menjadi agen perubahan demokrasi.

"Tadinya hati kecil saya tidak percaya pak Irjen kena kejadian ini,‎ dia eselon I cukup baik, dan dia banyak musuh tapi kita ikuti proses hukum yang berlaku," tutur Eko.

Sebelumnya, operasi tangkap tangan dilakukan pada Jumat malam. KPK menangkap tujuh orang, termasuk pejabat BPK. Operasi tangkap tangan disebut terkait pemberian predikat WTP.

WTP merupakan opini yang dikeluarkan auditor terhadap laporan keuangan. Sesuai amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, audit atas laporan keuangan lembaga negara dilakukan oleh BPK.

Berita Rekomendasi

OTT KPK ini diduga tidak hanya melibatkan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penangkapan tersebut diduga juga melibatkan pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas