Operasi Tangkap Tangan KPK Seret Pejabat BPK dan Kemendesa PDTT
OTT KPK pada Jumat (26/5/2017) lalu terkait dengan pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Kementerian Desa PDTT.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di dua lembaga pemerintahan.
Pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mengatakan, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan dan menyegel sejumlah ruangan di kantor mereka.
Baca: Ini Penjelasan Sekjen BPK soal OTT oleh KPK
Baca: Lakukan OTT di BPK, KPK Tangkap 7 Orang, Salah Satunya Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri
Tidak hanya itu, penyidik KPK juga membawa sejumlah pejabat di BPK dan Kemendesa untuk diperiksa.
Operasi tangkap tangan KPK pada Jumat (26/5/2017) lalu terkait dengan pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Informasinya, termasuk pernyataan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, simak dalam tayangan video di atas. (*)