Andi Narogong Bantah Beri 200 Ribu Dolar AS untuk Sekjen Kementerian Dalam Negeri
Andi ingin mengabarkan bahwa bos dari Yohanes Marliem akan berkunjung ke Indonesia.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Andi Agustinus alias Andi Narogong membantah memberikan uang sejumlah 200.000 Dolar Amerika Serikat kepada Diah Anggraini saat masih menjabat sekretaris jenderal Kementerian Dalam Negeri.
"Tidak, tidak ada kasih duit ke Bu Sekjen (Diah Anggraini)," kata Andi Narogong saat bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/5/2017).
Dalam kesaksiannya, Andi Narogong mengakui mendatangi rumah Diah karena tidak berhasil bertemu di Kementerian Dalam Negeri.
Andi ingin mengabarkan bahwa bos dari Yohanes Marliem akan berkunjung ke Indonesia.
Yohanes Marliem adalah penyedia AFIS L1 untuk e-KTP.
Andi mengaku hanya sekali mendatangi rumah Diah.
Setelah itu, karena Kemendagri ada acara di hotel Hilton, maka pertemuan berlangsung di sana.
"Satu kali. Kebetulan Kemendagri ada acara di Hotel Hilton, akhirnya ketemu di restroan Pikko," ujar Andi.
Sebelumnya, Diah Anggraeni mengaku sempat akan mengembalikan uang 300,000 Dolar Amerika Serikat kepada Irman dan 200,000 Dolar Amerika Serikat kepada Andi Narogong.
"Kami pernah sampaikan kepada Irman bahwa kami akan kembalikan uang itu," kata Diah saat bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/3/2017).