Kata Istana Soal Kasus Rizieq Shihab: Tidak Ada Sama Sekali Upaya Kriminalisasi
Pramono Anung mengatakan proses dari penyelidikan hingga penyidikan dilakukan secara terbuka dan murni penegakan hukum.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan wartwan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana Negara menegaskan tidak ada upaya kriminalisasi di balik kasus dugaan ''chat'' berkonten pornografi yang membuat Habib Rizieq Shihab menjadi Tersangka.
"Tidak ada sama sekali upaya kriminalisasi," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Pramono Anung mengatakan proses dari penyelidikan hingga penyidikan dilakukan secara terbuka dan murni penegakan hukum.
"Ini kan penegakan hukum. Negara kita kan negara hukum, dan proses hukum itu proses yang terbuka," ucap Pramono.
"Sehingga dengan demikian kalau memang seseorang yang bersalah, ya bersalah saja. Kalau enggak bersalah ya enggak bermasalah," kata Pramono.
Sebagai Warga Negara Indonesia, Pramono Anung menjelaskan sudah seharusnya seseorang yang diduga bersalah harus mempertanggung jawabkannya.
"Kalau seseorang yang bersalah secara hukum, baik itu umat ataupun siapa pun menteri, termasuk para pejabat ya dia bertanggungjawab terhadap hal itu," tutur Pramono.