Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawaban Eggi Sudjana Saat Rizieq Shihab Bertanya, "Kapan Habib Bisa Pulang ke Indonesia?''

"Habib tanya (ke saya), 'kapan Habib bisa pulang ke Indonesia?' Terus saya bilang, 'oke, Habib pulang dengan polisi jamin (Habib) tak ditahan," katany

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Jawaban Eggi Sudjana Saat Rizieq Shihab Bertanya,
Warta Kota/Rangga Baskoro
Eggi Sudjana (mengenakan batik, kaca mata), Ketua Advokasi Tim Pembela Ulama dan Aktivis Indonesia (TPUA), saat konferensi pers terkait penjelasan ditetapkannya Rizieq Shihab sebagai tersangka, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017). 

Laporan Wartawan Warta Kota, Rangga Baskoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab masih berada di Arab Saudi, meski Polda Metro Jaya telah menetapkannya sebagai tersangka kasus percakapan berkonten pornografi bersama Firza Husein.

Eggi Sudjana, Ketua Advokasi Tim Pembela Ulama dan Aktivis Indonesia (TPUA) menjelaskan, visa yang digunakan Rizieq merupakan visa umrah yang berjangka waktu 30 hari.

"Habib saat ini berada di Saudi Arabia. Terakhir kali saya ketemu beliau di Mekkah (Arab Saudi). Kemudian visanya umrah, habisnya tanggal 17 Ramadan (12 Juni) nanti," ucap Eggi di kantor pengacaranya di bilangan Jalan Tanah Abang III, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).

Kepulangan Rizieq ke Indonesia, sambung Eggi, bergantung pada mau tidaknya pihak kepolisian untuk mengadakan gelar perkara seperti yang tercantum dalam pasal 15 butir e Perkap 14/2012, di mana berdasarkan ketentuan Pasal 69 Perkap 14/2012, disebutkan gelar perkara dilaksanakan dengan cara (a) gelar perkara biasa dan (b) gelar perkara khusus.

"Habib tanya (ke saya), 'kapan Habib bisa pulang ke Indonesia?' Terus saya bilang, 'oke, Habib pulang dengan catatan pihak kepolisian menjamin (Habib) tidak ditahan', kalau dimintai keterangan, kami oke," ujarnya.

Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Mei 2017.

Berita Rekomendasi

Penetapannya sebagai tersangka berbarengan dengan penetapan tersangka Firza Husein sebagai orang yang disinyalir terlibat percakapan berkonten pornografi bersama Rizieq. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas