Menteri PPPA Minta Foto Korban Persekusi Tak Disebarluaskan
Ia khawatir dengan melakukan hukuman dalam bentuk penyebaran foto akan mengganggu psikologis anak
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
![Menteri PPPA Minta Foto Korban Persekusi Tak Disebarluaskan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/yohana-yembise-nih2_20170603_152827.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (PPPA) Yohana Yembise meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan penyebaran foto anak yang menjadi korban persekusi.
Ia khawatir dengan melakukan hukuman dalam bentuk penyebaran foto akan mengganggu psikologis anak serta melanggar kewajiban masyarakat untuk melindungi anak-anak.
"UU No 11 Tahun 2012 mengatur semua Sistem Peradilan Pidana Anak. Jika anak melakukan pelanggaran bisa melalui jalur hukum dengan pendampingan orang tua atau wali," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Sabtu (3/6/2017).
Ia juga mengatakan bahwa peristiwa persekusi yang terjadi beberapa waktu lalu bisa dicegah andaikata anak mendapat pendampingan dalam menggunakan media sosial internet.
Yohana meminta setiap orang tua untuk mengawasi setiap anaknya dalam menggunakan media sosial sehingga tidak mendekati perilaku pelanggaran pidana.
"Berikan kasih sayang dan pendampingan agar tidak jauh dari keluarga serta ajarkan tentang perbuatan baik dan benar. Dengan begitu anak akan memiliki pegangan mengenai perilaku yang baik dan benar serta tidak melanggar hukum," ujarnya.