Wakil Pimpinan KPK Hargai Hak Angket DPR
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menghargai hak angket yang digulirkan oleh DPR pada KPK.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menghargai hak angket yang digulirkan oleh DPR pada KPK.
Saut memiliki pandangan berbeda, karena menurutnya itu merupakan bagian dari upaya saling mengawasi antar kinerja lembaga negara.
"Kami terima, bagus (itu). Intinya semua chek and balance. Institusi apapun semua harus di chek and balance, harus dikoreksi. Kalau ada kekurangan harus dikoreksi. Bila ada kelebihan harus di share ke yang lain. KPK terima itu," ungkap Saut, Rabu (7/6/2017) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Ketua Pansus Angket Agus Gunanjar Disebut Ikut Kecipratan Korupsi e-KTP, Ini Reaksi KPK
Mengenai materi hak angket, Saut belum mau berkomentar banyak karena itu adalah kewenangan dari internal DPR RI.
Termasuk soal nantinya apakah KPK akan memenuhi undangan dari Pansus ke Senayan.
Saut menegaskan pihaknya tidak ingin hak angket ini menjadi ajang merusak penanganan perkara di KPK.
Selama tidak berkaitan dengan subtasi kasus, menurut Saut, kPK siap berdiskusi dengan panitia angket.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.