Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansus Hak Angket Akan Minta Klarifikasi Jubir KPK, Ini Gara-garanya

Pansus KPK berniat mengirimkan surat kepada KPK untuk meminta klarifikasi terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan...

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pansus Hak Angket Akan Minta Klarifikasi Jubir KPK, Ini Gara-garanya
KOMPAS IMAGES
Febri Diansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat mengirimkan surat kepada KPK untuk meminta klarifikasi terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Ketua Pansus hak angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa menuturkan, juru bicara KPK kerap mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang justru menyerang posisi panitia angket.

"Kami memutuskan, pansus akan segera berkirim surat kepada pimpinan dewan, agar pimpinan dewan berkirim surat dengan pimpinan KPK untuk meminta klarifikasi berkenaan dengan sejumlah pernyataan-pernyataan yang disampaikan juru bicara KPK," kata Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

Adapun pernyataan-pernyataan Febri yang dimaksud di antaranya soal keabsahan pansus hak angket hingga anggaran pansus angket KPKyang berpotensi merugikan keuangan negara.

Agun sebelumnya juga menuturkan, juru bicara lembaga negara cukup mengumunkan atau menginformasikan segala sesuatu yang berkaitan dengan lembaga yang bersangkutan.

"Yang dilakukan itu bukan hanya pandangan pendapat sepihak. Harus ada konteks, ada landasannya," tutur mantan Anggota Komisi I DPR itu.

Adapun pada rapat perdana hak angket KPK, pansus juga membicarakan Term of Reference (TOR) yang akan menjadi rujukan untuk mengundang pihak-pihak terkait. Pansus juga membahas soal mekanisme kerja dan anggaran.

Berita Rekomendasi

"Dalam mekanisme ini kerja kami sesuaikan dengan penjadwalannya," ucap Politisi Partai Golkar itu.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Jubir KPK Dinilai Serang DPR, Pansus Hak Angket Akan Minta Klarifikasi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas