KPK Operasi Tangkap Tangan Pejabat Kejaksaan Tinggi Bengkulu
Belum diketahui secara pasti apakah oknum jaksa tertangkap itu akan dibawa ke Jakarta pada hari ini juga, Jumat (9/6/2017).
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu bernama Parlin Purba menjadi sasaran operasi tangkap tangan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Kamis (8/6/2017) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Operasi tangkap tangan (OTT) ini berlangsung di sebuah restoran di Objek Wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, di acara perpisahan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Sendjun Manullang.
"Iya malam itu saat acara berlangsung tiba-tiba ada belasan orang masuk ternyata dari KPK meringkus Parlin Purba, acara sempat heboh, lalu KPK bawa orang itu," kata Jhoni Iskandar, sopir salah seorang petinggi kejati yang saat itu berada di lokasi.
Acara perpisahan mendadak berhenti karena masuknya belasan anggota KPK dan menangkap Parlin Purba.
Parlin Purba sempat diamankan di Mapolda Bengkulu hingga pagi hari. Belum diketahui secara pasti apakah oknum jaksa tertangkap itu akan dibawa ke Jakarta pada hari ini juga, Jumat (9/6/2017).
Tim KPK juga sempat menggeledah beberapa ruang di Kejati Bengkulu, yakni ruangan Apidsus dan Kasi Intel III.
Selain mengamankan oknum jaksa, tim KPK juga mengamankan salah seorang kepala seksi berinisial AA yang bertugas di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS).
Belum didapat informasi resmi kasus apa yang menyebabkan kedua orang ini dicokok KPK.
Juru Bicara KPK, Febry Diansyah saat dikonfirmasi Kompas.com belum merespons.
Penulis: Firmansyah
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan Petinggi Kejati Bengkulu