'Di Indonesia Banyak yang Lebih Takut dengan Sanksi Keagamaan'
Asrorun menyatakan fatwa MUI bisa dijadikan alat bagi pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo untuk menyelesaikan masalah beredarnya ujaran kebencian.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am menegaskan bahwa keluarnya Fatwa MUI No 24 Tahun 2017 mengenai pedoman bermuamalah di media sosial merupakan bentuk tanggung jawab ulama dalam menjaga situasi kondusif dalam berkehidupan di dunia maya.
Asrorun juga menyatakan bahwa fatwa itu bisa dijadikan alat bagi pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo untuk menyelesaikan masalah beredarnya ujaran kebencian yang berseliweran di dunia maya.
"Tipe masyarakat Indonesia ini kadang ada yang takut dengan ancaman hukum pidana, tapi banyak yang lebih takut lagi dengan sanksi keagamaan. Jadi saya pikir fatwa ini akan cukup efektif untuk mengurangi beredarnya konten negatif di dunia maya," tegasnya saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).
Oleh karena itu ia menyebut penyampaian fatwa di tengah bulan Ramadhan 1438 Hijriah adalah momentum tepat.
"Daripada bilang penjara-penjara, lebih baik kita katakan bila menyebar kebencian di media sosial sama buruknya dengan membuat keributan di tempat umum sehingga mengurangi amalan pahala. Karena masyarakat Indonesia tingkat religiusitasnya masih tinggi," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.