Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Sudah Periksa Rizieq Shihab Tapi Gagal Temui Tersangka Al Khaththath

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ternyata telah memberi keterangan kepada Komnas Hak Asasi Manusia.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Komnas HAM Sudah Periksa Rizieq Shihab Tapi Gagal Temui Tersangka Al Khaththath
KOMPAS IMAGES
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab 

"Perlu ada kebijaksanaan dan rekonsiliasi supaya tidak terus menerus ada tarik menarik. Ada perasaan, mereka itu semakin lama semakin ada stigma. Semakin lama semakin kelihatan penilaian mereka, pemerintah sekarang memusuhi umat Islam," katanya.

Bahas HTI
Sejumlah Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia mendatangai Kementerian Koordinator Polhukam, Jumat, untuk membahas soal kriminalisasi ulama dan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, menyebut kedatangan mereka satu di antaranya untuk menindaklanjuti laporan Alumni 212 yang disampaikan ke Komnas HAM.

"Mereka menyampaikan persoalan yang dihadapi para ulama, aktivis, dan beberapa orang termasuk kebebasan berserikat oleh organisasi HTI," ujarnya.

Pemerintah mengumumkan rencana pembubaran HTI, karena organisasi tersebut menolak Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila.

Natalius Pigai mengaku sudah mengirimkan surat ke sejumlah pejabat, antara lain Menkopolhukam Wiranto, Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Jaksa Agung HM Prasetyo, serta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, terkait rencana pertemuan hari ini.

Namun tidak ada satupun pejabat yang hadir. Wiranto bahkan tidak sempat menemui para Komisioner Komnas HAM. Rombongan diterima oleh Sesmenko Polhukam, Yaya Sudrajat.

Berita Rekomendasi

Natalius Pigai menyebut pihaknya tidak akan mengganggu proses hukum yang berlangsung. Ia menyebut yang menjadi perhatian dari Komnas HAM adalah terciptanya rekonsiliasi.

"Apa yang kami lakukan tetap dalam koridor proses hukum, kami hormati proses hukum. yang bisa hentikan proses hukum hanya pemerintah, yaitu Presiden. Mudah-mudahan pemerintah bisa ciptakan kedamaian," ujarnya. (tribunnetwork/rek)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas