Mensos Sebut Dana Bansos Non Tunai Terobosan Besar Pemerintah Agar Tepat Sasaran
Melalui Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp1.890.000
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) non tunai dicairkan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dana bansos PKH Non Tunai itu merupakan terobosan besar pemerintah dalam menuntaskan berbagai persoalan dan kendala yang timbul seperti saat bansos disalurkan secara tunai.
Lewat non tunai, pemerintah berharap bansos memenuhi prinsip ketepatan yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu dan tepat administrasi.
"Ini juga merupakan langkah transformasi yang strategis karena sasaran program keuangan inklusi adalah kelas bawah yang kerap belum melek industri keuangan perbankan," ujar Mensos dalam pernyataan persnya, Minggu(11/6/2017).
Efektivitas inilah yang kata Mensos mendorong Pemerintah menambah luas jangkauan penerima PKH.
Bila di tahun 2017 hanya sekitar 6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), maka tahun 2018 akan ditambah sehingga menyentuh angka 10 juta penerima.
Sabtu kemarin Presiden Joko Widodo melihat secara langsung proses pencairan bansos PKH Non Tunai di Pendopo Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Didampingi Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy, dan Kepala Kantor Staff Presiden Teten Masduki, Presiden memastikan penyaluran bansos secara non tunai berjalan lancar dan tepat sasaran.
Kabupaten Ciamis, di tahun 2017 memperoleh kucuran dana bansos senilai Rp175,07 miliar. Bantuan tersebut terdiri dari PKH Non Tunai, beras sejahtera (Rastra), Bansos UEP-KUBE, Bantuan Keserasian Sosial, Bansos Disabilitas, dan Bansos Lanjut Usia.
"Uang bansos jangan digunakan untuk beli pulsa dan rokok. Kalau ketahuan nanti akan dicabut," ungkap Jokowi.
Melalui Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp1.890.000 yang dapat diambil dalam empat tahap.
Dalam kesempatan tersebut Presiden juga menyaksikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada ibu hamil, anak balita dan anak-anak sekolah dasar.
Presiden menjelaskan aturan mengkonsumsi makanan tambahan berupa biskuit.
"Tolong agar bermanfaat bagi anak-anak kita, baik yang masih dalam kandungan, yang sudah lahir, maupun yang sudah sekolah agar gizi anak-anak kita terpelihara karena ke depan nanti 10 tahun 20 tahun yang akan datang persaingan kita sangat ketat sekali," ujar Presiden.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.