Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Protokoler Bandara Soekarno-Hatta Terkait Penyelundupan Benih Lobster Bukan Anggota BAIS TNI

Dua oknum anggota protokoler bandara turut diamankan saat Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan 208.756 ekor benih lobster.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Oknum Protokoler Bandara Soekarno-Hatta Terkait Penyelundupan Benih Lobster Bukan Anggota BAIS TNI
Warta Kota/Banu Adikara
Benih lobster yang hendak diselundupkan ke Singapura via Bandara Soekarno-Hatta. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua oknum anggota protokoler bandara turut diamankan saat Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan 208.756 ekor benih lobster.

Benih lobster senilai Rp 31,3 miliar akan dikirim ke Singapura dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jumat (9/6/2017).

Kedua oknum petugas tersebut, yakni ST dan TM.

Namun, TM bukan lah anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

"Kedua orang itu memang anggota Kostrad. Tapi, yang TM bukan anggota BAIS TNI," kata anggota BAIS TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta, Kapten Joko, melalui sambungan telepon, Minggu (11/6/2017).

Joko menjelaskan, pihak BAIS TNI hanya merekomendasikan kartu pass atas nama TM sebagaimana permintaan dari kesatuan yang meminta menugaskan anggotanya di bandara.

Namun, TM bukan anggota BAIS TNI.

Berita Rekomendasi

Klarifikasi ini disampaikan menyusul adanya pemberitaan Tribunnews.com sebelumnya yang menyebut kasus tersebut melibatkan oknum anggota Kostrad dan BAIS TNI yang bertugas sebagai protokoler bandara.

Sebelumnya diberitakan, ada dua oknum protokoler Bandara Soetta, ST dan TM yang turut diamankan tim Dittipidter Bareskrim Polr.

Keduanya diduga membantu penumpang pesawat Garuda Indonesia GA 824 rute Cengkareng-Singapura, AM (37), meloloskan ratusan ribu benih lobster dalam 8 koper tersebut hingga bagasi pesawat.

Kedua oknum petugas tersebut telah diserahkan dan ditangani POM Mabes TNI.

Sementara, AM dibawa tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Kasus ini terungkap hasil kerja sama tim Dittipidter Bareskrim dengan Bea Cukai, Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta dan Badan Karantina Ikan, Badan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta I Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas