Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Truk Dilarang Melintas di Tol dan Jalur Pantura

Kementerian Perhubungan kembali melarang truk dan angkutan barang berat melintas di Jalur Pantura Indramayu, Jawa Barat, pada tujuh hari sebelum dan s

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Kementerian Perhubungan kembali melarang truk dan angkutan barang berat melintas di Jalur Pantura Indramayu, Jawa Barat, pada tujuh hari sebelum dan sesudah Lebaran.

Larangan beroperasinya kendaraan berat dan truk di Jalur Pantura ini dilakukan demi kelancaran arus mudik di Jalur Pantura dan jalan tol.

Kendaraan berat yang tidak boleh beroperasi pada tujuh hari jelang dan setelah lebaran adalah kendaraan yang bermuatan pasir atau batu.

Larangan ini dilakukan karena diprediksi arus mudik tahun ini meningkat dari tahun lalu.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas