Penangkapan Jaksa Bengkulu Rp 10 Juta Disebut OTT Recehan, Begini Reaksi Ketua KPK
"Ya dua-duanya, mestinya bahan introspeksi juga kan, bahwa itu tidak baik, tidak boleh dilakukan,"
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNES.COM, JAKARTA - Dua foto jaksa mengangkat kertas bertuliskan tagar #OTTRecehan tersebar luas.
Foto tersebut tersebar menyusul terjaringanya Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ditemui usai buka puasa bersama di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (12/6/2017) petang, Ketua KPK Agus Rahardjo, menyampaikan hal ini menjadi bahan intropeksi kedua lembaga, KPK dan Kejaksaan Agung.
"Ya dua-duanya, mestinya bahan introspeksi juga kan, bahwa itu tidak baik, tidak boleh dilakukan," ujar Agus.
Menurut Agus, adanya OTT jaksa Kejati Bengkulu diikuti beredarnya foto jaksa yang menilainya sebagai OTT recehan itu tidak membuat hubungan KPK dan Kejaksaan Agung renggang.
Sementara itu, Jaksa Agung Prasetyo mengaku sempat membahas adanya sikap kekecewaan jaksa melalui foto bertagar #OTTRecehan itu dengan Agus Rahardjo dalam obrolan santai buka puasa bersama.
Namun, menurutnya jaksa yang ada dalam foto tersebut justru menyatakan sikap kekecewaan terhadap rekannya yang masih melakukan pelanggaran.
"Itu cerminan dan bentuk dari kekecewaan dari jaksa-jaksa itu terhadap temannya yang masih juga berbuat seperti itu, itu saja," kata Prasetyo.
Senada dengan Agus Rahardjo, Prasetyo juga merasa hubungan KPK dan Kejaksaan Agung baik-baik saja setelah adanya foto jaksa bertagar #OTTRecehan tersebut.
"Nggak apa-apa dong, justru kami apresiasi karena (KPK) sejalan dengan upaya penertiban yang kita lakukan juga. Siapa yang salah harus dihukum. Begitu aja prinsipnya," ujarnya.
Sebelumnya beredar luas dua foto jaksa mengangkat kertas bertuliskan pernyataan sikap dengan tagar #OTTRecehan.
Kertas jaksa tersebut bertuliskan, "Kami terus bekerja walau anggaran terbatas, kami tetap semangat walau tanpa pencitraan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRecehan."
Seorang jaksa lagi menuliskan pernyataan, "Kami terus bekerja walau anggaran terbatas. Kami tetap semangat walau tanpa pencintraan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRecehan."
Diberitakan, 3 orang, termasuk pejabat Kejati Bengkulu, Parlin Purba, terjaring OTT praktek suap oleh tim KPK pada Jumat, 9 Juni 2017.
Barang bukti suap yang ditemukan sebesar Rp 10 juta yang merupakan penerimaan lanjutan dari Rp 150 juta.
Suap tersebut berkaitan dengan pengumpulan bukti dan keterangan dalam sejumlah proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu.