Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sugiarto Sumpah-sumpah Hanya Terima Rp 270 Juta dan Mobil Honda Jazz

"Saya bersumpah. Tidak ada yang lain," ujarnya kepada jaksa pembela yang melontarkan pertanyaan itu.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sugiarto Sumpah-sumpah Hanya Terima Rp 270 Juta dan Mobil Honda Jazz
TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Sugiharto saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017). 

Laporan Reporter Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengembalian uang dugaan kasus korupsi e-KTP dari Irman dan Sugiarto ke KPK menjadi bahasan dari sidang lanjutan e-KTP tersebut, sekira pukul 15.45 WIB, Senin (12/6/2017).

Sugiarto, seorang terdakwa, menangis terisak-isak dan bersumpah jika ia hanya menerima uang yang sudah disebutkan dalam berkas. "Saya bersumpah. Tidak ada yang lain," ujarnya kepada jaksa pembela yang melontarkan pertanyaan itu.

Sugiarto mengatakan hanya menerima Rp 270 juta dan uang yang digunakan untuk membeli Honda Jazz.

Baca: Jawaban Sugiharto Ini Bikin Pengunjung Sidang Korupsi e-KTP Tertawa

"Semua sudah diberikan kepada KPK," ujar Sugiarto kepada Hakim Ketua sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Sementara Irman mengembalikan Rp 50 juta dan US $ 300 ribu. "Saya tidak tahu yang Rp 50 juta, itu cuma titipan," kata Irman kepada Hakim Ketua.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas