Sugiarto Sumpah-sumpah Hanya Terima Rp 270 Juta dan Mobil Honda Jazz
"Saya bersumpah. Tidak ada yang lain," ujarnya kepada jaksa pembela yang melontarkan pertanyaan itu.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengembalian uang dugaan kasus korupsi e-KTP dari Irman dan Sugiarto ke KPK menjadi bahasan dari sidang lanjutan e-KTP tersebut, sekira pukul 15.45 WIB, Senin (12/6/2017).
Sugiarto, seorang terdakwa, menangis terisak-isak dan bersumpah jika ia hanya menerima uang yang sudah disebutkan dalam berkas. "Saya bersumpah. Tidak ada yang lain," ujarnya kepada jaksa pembela yang melontarkan pertanyaan itu.
Sugiarto mengatakan hanya menerima Rp 270 juta dan uang yang digunakan untuk membeli Honda Jazz.
Baca: Jawaban Sugiharto Ini Bikin Pengunjung Sidang Korupsi e-KTP Tertawa
"Semua sudah diberikan kepada KPK," ujar Sugiarto kepada Hakim Ketua sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
Sementara Irman mengembalikan Rp 50 juta dan US $ 300 ribu. "Saya tidak tahu yang Rp 50 juta, itu cuma titipan," kata Irman kepada Hakim Ketua.