DPR Sarankan Calon Jemaah Umroh Laporkan First Travel Kepada Polisi
"Polisi diminta melayani maksimum aduan jemaah bahkan diminta lebih proaktif ikut memproses travel tersebut,"
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agen perjalanan First Travel terbukti melakukan kegagalan pelaksanaan umroh.
Banyak calon jemaah yang saat ini berusaha meminta dikembalikannya uang mereka.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mujahid menyarankan para calon jemaah yang tidak berangkat untuk segera melapor ke polisi.
Karena hal tersebut sudah merupakan tindakan kriminal.
"Jemaah yang jadi korban agar tidak sungkan melaporkan kepada polisi," ujar Sodik kepada Tribunnews.com, Rabu (14/6/2017).
Politikus Gerindra itu pun mengimbau agar pihak kepolisian kooperatif terhadap pengaduan para calon jamaah.
Sehingga kasus agen perjalanan First Travel bisa segera diusut tuntas.
"Polisi diminta melayani maksimum aduan jemaah bahkan diminta lebih proaktif ikut memproses travel tersebut," kata Sodik.
Diketahui agen perjalanan First Travel telah melakukan wanprestasi terhadap para calon jemaah umroh.
Pasalnya mereka hanya menjanjikan keberangkatan namun sudah melewati batas waktu yang dijanjikan.
Selain itu banyak jemaah yang mengajukan pembatalan perjalanan.
Tetapi pada pelaksanaannya praktik pengembalian uang dipersulit sampai memakan waktu 3 sampai 4 bulan dengan batas waktu 15 Juni.