Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JK Tegaskan Presidential Threshold Tak Perlu Diubah

Jusuf Kalla mengatakan selama ini presidential threshold sudah berjalan dua kali

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in JK Tegaskan Presidential Threshold Tak Perlu Diubah
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Jusuf Kalla 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus RUU Pemilu dalam rapatnya kembali menyatakan ditunda untuk melakukan proses lobi terkait beberapa isu krusial yang sedang dibahas pada Selasa (13/6) lalu.

Satu diantaranya adalah kesepakatan mengenai besaran Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden.

Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengatakan selama ini presidential threshold sudah berjalan dua kali dengan besaran 20-25 persen perolehan suara partai politik.

"Ini sudah dua kali berlangsung pemilu dengan cara itu kok kenapa mesti diubah lagi," kata dia di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (15/6/2017)

Hal yang juga menyebabkan penundaan itu, kata JK, merupakan hal yang biasa karena masing-masing partai memiliki kepentingannya masing-masing.

Partai kecil, yang menginginkan tidak ada ambang batas, sementara partai besar memiliki kepentingan untuk ambang batas tetap di angka yang sudah ada.

Kalla meyakini RUU Pemilu dapat selesai setelah lebaran sampai proses politik di DPR selesai.

Berita Rekomendasi

"Ya habis lebaran lah. Biasa ini kan politik," ucap JK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas