Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hanya Perkuat Karakter Siswa, 8 Jam Belajar juga Untungkan Madrasah Diniyah

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera menerapkan kebijakan 8 Jam Belajar belajar dengan 5 Hari Sekolah di tahun ajaran 2017/2018.

Editor: Content Writer
zoom-in Tak Hanya Perkuat Karakter Siswa, 8 Jam Belajar juga Untungkan Madrasah Diniyah
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Muhadjir Effendy 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera menerapkan kebijakan 8 Jam Belajar belajar dengan 5 Hari Sekolah di tahun ajaran 2017/2018.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang menitik beratkan lima nilai utama, yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri, dan integritas.

"Peraturan terkait hal tersebut segera diterbitkan dan segera kita sosialisasikan," ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (12/6/2017).

Dijelaskannya, penguatan karakter tersebut tidak berarti siswa akan belajar selama 8 Jam Belajar di kelas.

Namun, siswa akan didorong melakukan aktivitas yang menumbuhkan budi pekerti serta keterampilan abad 21.

Tak hanya di sekolah, lingkungan seperti surau, masjid, gereja, pura, lapangan sepak bola, museum, taman budaya, sanggar seni, dan tempat-tempat lainnya dapat menjadi sumber belajar.

“Proporsinya lebih banyak ke pembentukan karakter, sekitar 70 persen dan pengetahuan 30 persen,” terang Muhadjir.

BERITA TERKAIT

Untuk itu kegiatan guru ceramah di kelas harus dikurangi digantikan dengan aktivitas positif, termasuk mengikuti madrasah diniyah, bagi siswa muslim.

Guru wajib mengetahui dan memastikan di mana dan bagaimana siswanya mengikuti pelajaran agama sebagai bagian dari penguatan nilai religiusitas.

Guru wajib memantau siswanya agar terhindar dari pengajaran sesat atau yang mengarah kepada intoleransi.

Kekhawatiran sebagian pihak jika 8 Jam Belajar belajar di sekolah dapat menggerus adanya madrasah diniyah dinilai Muhadjir kurang tepat.

Justru dengan semakin banyak waktu siswa belajar, maka sekolah diniyah dapat diintegrasikan dengan pembentukan karakter.

Madrasah diniyah justru diuntungkan karena akan dijadikan sebagai salah satu sumber belajar yang dapat bersinergi dengan sekolah dalam menguatkan nilai karakter religius.

"Jangan dibayangkan siswa akan berada di kelas sepanjang hari. Nantinya guru akan mendorong siswa untuk belajar dengan berbagai metode seperti role playing, proyek; dan dari bermacam-macam sumber belajar, bisa dari seniman, petani, ustadz, pendeta. Banyak sumber yang bisa terlibat, tetapi guru harus tetap bertanggung jawab pada aktivitas siswanya,” ujar Muhadjir.

Guru menjadi faktor penting dalam penerapan PPK di sekolah. Disampaikan Muhadjir, guru bukan hanya instruktur atau pengajar, tetapi juga penghubung sumber-sumber belajar atau resource linkers.

"Guru juga perlu menjadi gate keepers yang mampu membantu siswa menyaring pengaruh negatif seperti radikalisme dan narkoba. Dan guru juga harus menjadi katalisator yang bisa mengubah potensi anak didik," terang Muhadjir.

Penerapan kebijakan 8 Jam Belajar belajar dengan 5 Hari Sekolah akan dilaksanakan secara bertahap, disesuaikan dengan kapasitas sekolah.

Muhadjir mengimbau kepada para kepala sekolah yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) agar dapat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk segera memetakan sekolah-sekolah yang siap melaksanakan kebijakan ini.

Selain itu, tugas guru maupun MKKS adalah memastikan bahwa potensi kekhasan di daerah terpelihara dengan baik.

“Misalnya bila di sebuah daerah ada tradisi anak mengaji di madrasah diniyah pada jam-jam sore, maka jam-jam tersebut harus dikonversi sebagai bagian dari 8 Jam Belajar pelajaran itu. Di beberapa daerah sudah menerapkan seperti itu dan saya kira sangat baik,” pungkas Muhadjir. (**)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas