Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Survei SMRC: Mayoritas Warga Tolak Hak Anget KPK

Pimpinan KPK bergeming atas permintaan panitia kepada KPK untuk mendapat izin Memeriksa Miryam S Haryani.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Riset dan Konsultan Saiful Mujani mengumumkan hasil surveinya, terhadap kasus KTP elektronik dalam hubungannya dengan hak angket DPR terhadap KPK.

Hasilnya, lebih dari 65 persen responden survei yakin penggunaan angket tak dapat dibenarkan. Kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik yang kini masih disidangkan, masih menuai perhatian publik.

Apalagi sejak kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun melebar hingga ke ranah politik.

Tarik ulur komunikasi KPK dan panitia angket DPR sepekan terakhir pun mengemuka ke publik.

Pimpinan KPK bergeming atas permintaan panitia kepada KPK untuk mendapat izin Memeriksa Miryam S Haryani.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas