Wakil Hingga Ketua DPRD Mojokerto Dicokok KPK
Purnomo digelandang ke KPK setelah terjaring OTT KPK terkait suap pengalihan anggaran di Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
"Untuk itu tawar-menawar akhirnya diberikan fee kepada DPRD sebesar Rp 500 juta," jelas Basaria.
Selain terhadap enam orang tersebut KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 470. Uang itu terdiri dari Rp 300 juta tersebut untuk pembayaran komitmen yang harusnya Rp 500 juta.
Lalu Rp 170 lagi diduga terkait dengan komitmen setoran masih dalam pengembangan terus sampai saat ini. Setoran ini juga komitmen setoran untuk triwulan yang disepakati sebelumnya.
"Rp 140 juta ditemukan di mobilnya WF kemudian yang Rp 300 juta ditemukan di mobil perantara H dan yang Rp 30 juta dari tangan perantara T," tambah Basaria.
Pemberian terhadap tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto bukanlah kali pertama saat OTT. Sebelumnya telah terjadi penyerahan uang yang pertama kali pada sepekan sebelumnya yang berjumlah Rp 150 juta.
"10 Juni sudah terealisasi pembayaran tahap pertama 150 juta," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di kesempatan yang sama.
Sementara itu menurut Wakil Ketua KPK lainnya, Saut Situmorang, mengatakan bahwa OTT ini menggambarkan bahwa adanya ketidakstabilan dan adanya pengawasan yang sangat lemah dikalangan pemerintah daerah.
"KPK akan terus bekerja untuk melihat ini di daerah-daerah lain," tegas Saut.
Dia berjanji bahwa KPK akan mengawasi daerah lain.