Mudik 2017 Hanya Butuh 80 Persen Bus yang Terdaftar di Kementerian Perhubungan
Bus yang beroperasi mengangkut pemudik harus haruslah dilengkapi stiker dari Kementerian Perhubungan. Jika tidak, polisi diminta menindak tegas.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksi musim mudik 2017 tidak akan membutuhkan seratus persen jumlah bus yang terdaftar di kementeriannya.
Itu ia katakan dalam diskusi publik bertajuk "Strategi Mengurai Arus Mudik dan Upaya Menekan Angka Kecelakaan" yang digelar di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Selatan, Minggu (18/6/2017).
Menurutnya, musim mudik 2017 hanya membutuhkan jumlah bus sebanyak 80 persen dari total yang terdaftar di Kementerian Perhubungan.
"Saya melihat bahwasannya tingkat kebutuhan daripada bus untuk mudik Lebaran (2017) ini, tidak mencapai seratus persen dari bus yang ada. Jadi saya pikir delapan puluh persen kita cukup," kata Budi.
Ia juga menekankan bahwa bus yang beroperasi mengangkut pemudik harus haruslah dilengkapi stiker dari Kementerian Perhubungan. Stiker tersebut berwarna biru dan berdiameter sekitar 15 sentimeter.
Budi meminta kepolisian menindak tegas bus-bus yang beroperasi tanpa stiker tersebut, saat mudik berlansung.(*)