Sekjen DPR Mengaku Belum Cairkan Anggaran Pansus KPK Rp3,1Miliar
"Iya belum. Ya belum, karena belum nanti kita akan jawab somasi itu. Kita lihat situasinya," kata Ahmad Djuned
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Ahmad Djuned mengaku belum mencairkan anggaran Pansus Hak Angket KPK. Anggaran tersebut sebesar Rp3,1miliar untuk masa kerja 60 hari.
Ahmad menanggapi pertanyaan mengenai somasi yang dilayangkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
"Iya belum. Ya belum, karena belum nanti kita akan jawab somasi itu. Kita lihat situasinya," kata Ahmad Djuned di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Ahmad menuturkan anggaran Pansus Hak Angket KPK belum disampaikan dalam berita negara. Sebab, mekanisme anggaran harus disampaikan dalam berita negara.
"Jadi kita diamkan saja, belum kita tanggapi. Nanti kalau kita mulai baru jawab somasi itu," kata Ahmad.
Sementara Wakil Ketua Pansus KPK Risa Mariska mengaku tidak tahu detil anggaran. Hal itu ketika ditanyakan anggaran Rp3,1miliar yang belum cair. Sementara, Pansus Angket KPK telah membuat Posko Pengaduan.
"Itu semua sudah tercover di Rp3,1miliar, mata anggarannya bukan kita yang minta hitung-hitungannya, kita itu enggak. jadi itu sudah ada mata anggarannya dari DPR untuk pansus di luar pembahasan RUU ya segitu. Itu sudah ada anggaran dan budgetnya," kata Risa.