Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditangkap KPK, Ternyata Gubernur Bengkulu Pernah Dapat Penghargaan Akhlak Mulia

Gubernur ke-9 Bengkulu baru setahun lebih menjabat sebagai kepala daerah di bumi Rafflesia, sejak mulai menjabat 12 Februari 2016.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Ditangkap KPK, Ternyata Gubernur Bengkulu Pernah Dapat Penghargaan Akhlak Mulia
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (kedua kiri) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dikawal petugas saat digelandang ke gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2017). KPK mengamankan lima orang diantaranya Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Istri Gubernur Bengkulu Lily Martiani Maddari dan tiga orang dari pihak swasta (pemberi suap). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Mantan Wakil Ketua Komite Tetap Kadin Indonesia

Mantan Sekretaris Dewan Pakar PSSI

Ketua Umum Yayasan Sriwijaya FC

Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu

Penghargaan:

Ragam penghargaan Citra Pelayanan Prima dan Kementerian Aparatur Negara RI (2005).

Penghargaan Akhlak Mulia Tahun (2007).

Berita Rekomendasi

Penghargaan dan Presiden RI terhadap Peningkatan Produksi Beras Diatas 5% (2008).

Satya Lencana Wirakarya Pembangunan Pertanian (2008).

Penghargaan Meretas Daerah Tertinggal Award Kabupaten Musi Rawas (2008).

Penghargaan Program Peningkatan Beras Nasional (P2BN) dan Ketahanan Pangan (2008).

Penghargaan KPPOD Award (Komite Pemantau Pelaksana Otonomi Daerah (2008).

Penghargaan Amal Bhakti Pendidikan Agama islam Pada Sekolah (2008).

Penghargaan Bhakti Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (2008).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas