Wiranto Nilai Permintaan Rizieq agar GNPF Rekonsiliasi dengan Pemerintah Tidak Pada Tempatnya
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menilai tidak tepat jika Habib Rizieq Shihab meminta GNPF-MUI rekonsiliasi dengan Peme
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menilai tidak tepat jika Habib Rizieq Shihab meminta GNPF-MUI rekonsiliasi dengan Pemerintah.
Wiranto mengatakan istilah rekonsiliasi terlalu berat jika digunakan dalam upaya mencari win-win solution atau perdamaian antara GNPF-MUI, yang merupakan kelompok masyarakat dengan Pemerintah.
"Rekonsiliasi itu istilah yang sangat berat ya. Itu antara satu badan pemerintah dengan satu badan yang kira-kira setara dengan pemerintah itu namanya rekonsiliasi," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
"Tapi warga negara dengan warga negara lainnya itu enggak ada istilah rekonsiliasi kurang tepat. Itu saja yang bisa saya tanggapi," kata Wiranto.
Wiranto mengatakan Habib Rizieq yang selama ini mewakili GNPF-MUI memiliki sejumlah upaya hukum yang bisa digunakan, sehingga tidak perlu adanya rekonsiliasi.
"Hukum itu kan ada celah-celah yang dapat dilakukan satu langkah-langkah koordinasi hukum Pidana juga ada, hukum Perdata juga juga ada."
"Ada ruang-ruang untuk bagaimana adanya satu kesepakatan yang mengarah pada proses hukum itu sendiri, tapi bukan rekonsiliasi. Rekonsiliasi itu antara rakyat dengan pemerintahnya kan enggak ada," ucap Wiranto.