Menteri Perhubungan Ingatkan Pemudik Agar Naik Bus Bersticker Biru
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah melakukan pemeriksaan terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk mudik.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah melakukan pemeriksaan terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) untuk mudik.
Menteri Perhubungan Budi Karya menyebut hanya sekitar 70 persen bus yang dinyatakan laik jalan.
Dalam diskusi di Galeri Nasional, Jakata Pusat, Kamis (22/6/2017), ia menyebut pihaknya sudah menandai sekitar 70 persen dari total bus yang dianggap laik jalan, dengan sticker biru.
Masyarakat harus mengenali sticker tersebut dan memprioritaskan bus tersebut.
"Kita minta masyarakat menggunakan bus yang bersctikcer biru," katanya.
Jika bus yang tidak laik jalan kedapatan membawa penumpang di jalur mudik, Budi Karya mengimbau masyarakat untuk menghindari bus tersebut.
Selain itu, Kemenhub juga sudah bekerjasama dengan Polisi untuk menindak bus-bus yang tidak laik jalan.
"Kita minta polisi untuk melakukan razia," ujarnya.
Hal yang dikhawatirkan Kemenhub adalah melonjaknya jumlah pemudik yang mengendarai sepeda motor.
Ia menduga pemudik yang menggunakan sepeda motor akan naik 18,18 persen atau sebanyak 6,07 juta unit sepeda motor.
Ia mengimbau masyarakat untuk menghindari mudik dengan menggunakan sepeda motor.
Pemerintah yang bekerjasama dengan sejumlah pihak juga sudah menyiapkan berbagai solusi, termasuk diantaranya mudik gratis.
"Ada mudik gratis, bus, dan kapal laut. Selain orangnya, motornya juga bisa ikut mudik," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.