Misbakhun Tegaskan Pansus Ingin Membuat KPK Lebih Kuat
Anggota Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Misbakhun kembali berkunjung Rumah Aspirasi di bilangan Purut, Kota Pasuruan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Misbakhun kembali berkunjung Rumah Aspirasi di bilangan Purut, Kota Pasuruan.
Di hadapan 1.000-an jaringan kulturalnya, Misbakhun menegaskan peran Pansus untuk memperkuat KPK.
"Saya ingin menyampaikan bahwa hak angket tidak ada tujuan lain selain bahwa DPR ingin KPK menjadi lebih baik dari saat ini dan lebih baik lagi di masa mendatang. Karena tugas berat KPK ini harus didukung semua pihak," ujar Misbakhun, Kamis (22/6/2017).
Dikatakan Misbakhun, bahwa pemberantasan korupsi adalah agenda nasional yang harus didukung oleh semua pihak.
Kalau kemudian hak angket KPK itu timbul, kata Misbakhun, karena adanya permasalahan yang harus kita perbaiki. Semangat inilah yang ada di DPR sebagai lembaga politik yang keberadaannya dilindungi UU.
"KPK yang lahir dari buah reformasi, yang usianya 15 tahun ini, tentunya sudah saatnya kita mengevaluasi kinerja KPK secara keseluruhan. Kebetulan DPR memiliki fungsi pengawasan dan konstitusional," jelas politisi Golkar ini.
Apakah KPK sudah berjalan dengan baik, termasuk Pansus Hak Angket KPK nanti akan meneliti hasil audit BPK, dan masih banyak hal lain terkait KPK yang harus dievakuasi.
Inilah yang menjadi dasar pemikiran DPR kenapa harus ada hak angket.
"Saya ingin mengingatkan bahwa tidak ada maksud jelek terhadap hak angket tersebut. Saya mengajak anggota pansus hak angket, dan masyarakat untuk rasional melihat lembaga anti rasuah ini," tegasnya.