Sejumlah Tokoh Dukung Pansus KPK
Pansus Panitia Angket KPK-DPR RI mendapat dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM - Pansus Panitia Angket KPK-DPR RI mendapat dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat.
Pansus diminta tak perlu takut terhadap pihak-pihak yang menentang pembentukan Pansus. Sebaliknya, justru KPK harus diawasi dan dikembalikan ke khittah-nya.
Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar yang memimpin rapat pertemuan dengan sejumlah tokoh itu di ruang KK I Gedung Nusantara, Senin (19/6/2017).
Para tokoh tersebut diantaranya Ichsanuddin Noorsy, Adhie Massardi, Marwan Batubara, Laode Ida, Habil Marati, Prijanto, dan lain-lain.
Di hadapan para tokoh, Agun menegaskan, Miryam S Haryani adalah pintu masuk untuk mengungkap kontroversi kasus besar yang sedang ditangani KPK. Untuk itulah kehadirannya sangat diperlukan Pansus.
Pansus, ditegaskan Agun, tidak ingin mengintervensi KPK dengan meminta rekaman pemeriksaan Miryam.
“Kami hanya ingin dengan pembentukan Pansus Angket ini ada objektivitas dan rasionalitas dalam penanganan sebuah perkara. Bukan didasari atas asumsi-asumsi yang berbeda satu sama lain. Miryam sendiri sudah mengakui tidak pernah menerima tekanan dari anggota Komisi III,” ungkap Agun.
Pansus ingin meluruskan kebohongan-kebohongan yang sempat beredar menyangkut kasus yang membelit Miryam.
Pansus, sambung Agung, tidak akan menuding siapa pun yang melakukan kebohongan. Tapi, Pansus akan melakukan pemeriksaan di bawah sumpah atas keterangan pihak-pihak yang dipanggil.
“Kalau ini tidak dilakukan, maka proses peradilan menjadi sesat adanya, karena didasarkan atas data dan fakta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.”
Sementara itu, Marwan Batubara salah satu tokoh masyarakat yang diterima Pansus mengatakan, banyak kasus besar yang dipetieskan KPK.
Sebut saja, kasus RS Sumber Waras dan sengketa lahan Taman BMW yang tak disentuh KPK. Adhie Massardi menandaskan, kerja KPK sudah jauh melenceng dari khittahnya sebagai lokomotif pemberantasan korupsi. Di sinilah pentingnya KPK bekerja sama dengan DPR.
Massardi bahkan menyebut, “KPK adalah produk reformasi, tapi DNA-nya dari Bank Dunia. Pansus harus maju terus. Kalau mundur akan berhadapan dengan rakyat.”
Sedangkan ekonom Ichsanuddin Noorsy menegaskan, DPR punya alasan untuk mengawasi dan memeriksa kebijakan. Dan KPK sudah mengacaukan pola hubungan kelembagaan dengan surat jawabannya kepada Pansus.
Politik penyidikan yang dijalankan KPK, sambung Noorsy, bisa jadi untuk membungkam banyak tokoh politik di DPR.
Untuk itu, kinerja KPK harus betul-betul diawasi dan anggaran yang diberikan juga harus berdasarkan kinerja.
Senada dengan Noorsy, Laode Ida juga menyerukan perlu ada pembenahan pola hubungan kelembagaan. Dan KPK sebagai lembaga super body banyak mengacau pola hubungan tersebut. (Pemberitaan DPR RI)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.