Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Beraksi, Pelaku Survei Polda Medan Selama Satu Minggu

Di Polda Sumut ada dua pintu masuk dan satu pintu keluar yang seluruhnya ditutup setelah pukul 18.00 WIB.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sebelum Beraksi, Pelaku Survei Polda Medan Selama Satu Minggu
Tribun Medan/Joseph Wesly Ginting
Pos jaga tiga yang diserang Awaluddin Pakpahan dan Ardial Ramadan, Minggu (25/6/2017). Saat ini pos tersebut masih dijaga anggota Shabara Polda Sumut, Senin (26/6/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua terduga teroris yakni Syawaluddin Pakpahan (SP) dan Ardial Ramadhan (AR)‎ menyerang petugas jaga di Polda Sumatera Utara (Sumut) dengan cara melompat pagar kemudian mendatangi satu pos jaga di kantor polisi tersebut.

Di Polda Sumut ada dua pintu masuk dan satu pintu keluar yang seluruhnya ditutup setelah pukul 18.00 WIB. Selanjutnya hanya dua pintu yang digunakan untuk keluar masuk.

Pintu pertama, pintu masuk dijaga 9 orang anggota Sabhara. Pintu kedua, pintu masuk VIP dijaga oleh 14 anggota Brimob. Terakhir pintu ketiga, pintu keluar dijaga empat anggota Yanma.

Pada Minggu (25/6/2017) pukul 03.00 WIB, yang menjadi target serangan dari dua pelaku ialah pintu tiga yang dijaga oleh empat anggota Yanma. Dua anggota di penjagaan dan dua lainnya patroli.

Dua anggota yang dipenjagaan yakni Aiptu Martua Sigalingging dan Brigadir Erbi Ginting.‎ Sebelum kejadian, Aiptu Martua Sigalingging minta izin istirahat di ruang jaga.

Sedangkan Brigadir Erbi Ginting berjalan dan jalan di depan penjagaan. Tiba-tiba Brigadir Erbi Ginting mendengar keributan di kamar penjagaan dan melihat ada dua orang asing ada di sana.

Brigadir Erbi Ginting langsung mendatangi pos, lalu melihat terjadi perlekahian. Bahkan pelaku berteriak Allahu Akbar sambil mengancam dengan pisau.

Berita Rekomendasi

Ke‎mudian Brigadir Erbi Ginting lari berteriak meminta bantuan kepada anggota brimob yang sedang patroli dan bertugas di pos jaga dua.

Anggota Brimob yang jaga langsung melakukan penyerangan dengan menembak pelaku. Satu pelaku meninggal di tempat, atas nama Ardial Ramadhan‎ dan satu lagi dalam keadaan kristis kini dirawat di RS Bhayangkara atas nama Syawaluddin Pakpahan.

Akibat penyerangan itu, satu anggota jaga pos tiga, yakni Aiptu Martua Sigalingging meninggal dunia karena ditusuk pelaku di bagian pipi kanan, dagu, leher serta dada kiri.

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul ‎mengatakan atas peristiwa itu, penyidik telah menetapkan tiga tersangka yakni Syawaluddin Pakpahan (SP), Ardial Ramadhan (AR) yang meninggal dunia karna ditembak usai menyerang anggota Polri dan Boboy (17), warga Sisingamangaraja, Medan yang juga berprofesi sebagai sopir.

‎"Atas perbuatannya, pelaku yang masih hidup dijerat dengan Pasal 6,7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Pasal 340 KUHP Pidana," ungkap Martinus, Senin (26/6/2017).

Martinus menjelaskan sebelum beraksi, ketiga tersangka sudah merencanakan lebih dulu dan telah melakukan survei pemetaan pada sistem penjagaan Polda Sumut.

"Peran tersangka ketiga (Boboy) ialah membantu tersangka AR (Ardial Ramadhan) melakukan ‎survei satu minggu sebelum kejadian di Mako Polda Sumut," terang Martinus.

Selain menetapkan tiga tersangka, penyidik juga menyita beragam barang bukti di kasus ini seperti buku tulis sebanyak 155 buah, buku agama Islam sebanyak 26 buah, Buku tabungan, komputer dua buah, HP, empat KTP, dua unit motor, buku nikah, hingga tas pinggang dan dompet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas