Dokumen Teroris Hambali Terungkap, Ungkap Sejumlah Target Lokasi Pengeboman Tahun 2003
Langkah ini punya kepentingan yang mendalam bagi Australia, yang kehilangan 88 warganya pada serangan yang menewaskan 202 jiwa.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hampir 15 tahun berlalu, tanpa penjelasan tentang alasannya, Amerika Serikat menjatuhkan tuntutan kepada aktor utama pelaku pengeboman kelab malam di Bali (tahun 2002) dan Hotel Marriott di Jakarta (tahun 2003).
Riduan "Hambali" Isomuddin diduga telah merencanakan pengeboman dan bisa dihukum mati jika tuntutan yang dijatuhkan oleh penuntut perang AS diajukan ke pengadilan.
Langkah ini punya kepentingan yang mendalam bagi Australia, yang kehilangan 88 warganya pada serangan yang menewaskan 202 jiwa.
Berkas tuntutan yang didapatkan ABC News terbilang mengerikan, menjabarkan sejumlah rencana serangan teroris di Australia, Singapura, Indonesia, Filipina dan Thailand.
Itu memperlihatkan kembali betapa terhubungnya jaringan teroris Jemaah Islamiah (JI) di Indonesia dengan sel teror di Timur Tengah.
Didesak bin Laden
Dokumen yang berasal dari penuntut perang di Pentagon menegaskan:
"Hambali yang merupakan anggota penting JI menjadi dekat dengan [Osama] bin Laden dan jaringan Al Qaeda."
Menurut penuntut, langkah pertama Hambali masuk ke kekerasan terorisme terjadi pada 1998, setelah didesak oleh bin Laden.
Kemudian ia membentuk sebuah kelompok anggota JI untuk mengenali target militer AS dan sipil di Singapura.
Kelompok ini pernah merencanakan sejumlah serangan potensial — termasuk mengebom sebuah bis yang mengangkut anggota militer AS, yang dijuluki sebagai "penyerangan terminal bis Singapura", dan menyerang kapal perang AS di Selat Johor.
Pada 2001, sesuai arahan Hambali, dilaksanakan pengintaian fisik atas kedutaan besar AS dan Israel di Filipina.
Kedutaan besar AS, Israel dan Inggris di Singapura juga dianggap sebagai sasaran serangan potensial.
Abu Bakar Baasyir — pimpinan spiritual JI — menyetujui rencana itu dari Solo, Indonesia. Itu terungkap dalam dokumen tuntutan yang setebal 23 halaman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.