Panitia Angket Minta KPK Tanggung Jawab Terkait Keuangan Hingga Penyadapan
Usai bertemu Badan Pemeriksa Keuangan, Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK menyoroti tiga permasalahan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai bertemu Badan Pemeriksa Keuangan, Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK menyoroti tiga permasalahan.
Hal yang difokuskan Pansus adalah sumber daya manusia (SDM), pengelolaan keuangan, dan penyadapan yang dilakukan KPK.
"Pertama soal SDM, kedua soal keuangan, ketiga soal penyadapan dan sebagainya," ujar Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar di gedung BPK, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
Pansus Angket KPK akan menagih semua pertanggung jawaban KPK.
Baca: Panitia Angket Temukan Dua Kesalahan Pengelolaan Keuangan KPK
Hal itu akan disesuaikan dengan laporan audit dari BPK.
"Kami minta BPK lakukan audit atas keuangan negara sampai sejauh mana korelasinya dan kemanfaatannya terhadap tupoksi KPK dalam menyelidiki, menyidik, penuntutan, yang tidak lagi melanggar ketentuan UU," jelas Agun.
Dalam pemeriksaan KPK, Pansus Angket akan mengajak beberapa lembaga negara lainnya.
"Ini masih ada lanjutan yang harus dikerjakan," ungkap Agun.
Baca: DPR Kantongi Audit Keuangan KPK Selama 10 Tahun
Politikus Golkar itu menambahkan rencananya Pansus Angket KPK akan mengajak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membahas terkait penyadapan yang dilakukan KPK.
Sedangkan masalah HAM, Pansus Angket KPK meminta keterangan dari Komnas HAM.
"Soal penyadapan, kami mungkin akan ke Kemenkominfo. Soal pelanggaran HAM akan ke Komnas," kata Agun.