BPK Setor Laporan Hasil Pemeriksaan KPK 10 Tahun Terakhir
Pansus Hak Angket KPK memperoleh sepuluh bundel laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan KPK selama sepuluh tahun terakhir.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara (kedua kiri) menghadiri pertemuan tertutup di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (4/7/2017). Pansus Angket KPK mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan untuk meminta laporan hasil audit terhadap KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Para pakar yang tergabung dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) menilai, pembentukan Pansus Hak Angket KPK oleh DPR RI cacat hukum. APHTN-HAN bersama Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas mengkaji soal pembentukan Pansus hak angket.
Kajian yang ditandatangani 132 pakar hukum tata negara seluruh Indonesia tersebut diserahkan ke KPK. (fahdi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.