Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lagi, Pengacara Pastikan Habib Rizieq Segera Pulang ke Indonesia

Hal ini disampaikan salah seorang pengacaranya, Kapitra Ampera, setelah muncul rekaman audio yang beredar di media sosial.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Lagi, Pengacara Pastikan Habib Rizieq Segera Pulang ke Indonesia
KOMPAS IMAGES
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab 

Ia menjelaskan ada beberapa pertimbangan teknis mengapa Rizieq memutuskan pulang, di antaranya adalah memastikan aparat penegak hukum menangani kasus ini secara profesional, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Ditanya soal desakan beberapa kalangan agar Rizieq menghadapi saja kasus yang menimpa dirinya, Kapitra mengatakan masyarakat juga harus tahu ada sejumlah kalangan lain yang menilai kasus Rizieq tak lebih dari upaya kriminalisasi.

Dua posisi di masyarakat ini, kata Kapitra, berpotensi menimbulkan kegaduhan atau konflik horisontal yang tak perlu.

"Pak Rizieq tak ingin ada kegaduhan, makanya ia mendesakkan rekonsiliasi terlebih dulu, agar tidak ada gangguan terhadap stabilitas berbangsa dan bernegara," katanya.
Polisi berharap Rizieq homesick

Polisi sendiri saat ini masih melengkapi berkas kasus Rizieq dan Firza Husein, perempuan yang diduga menjadi lawan bicara dalam kasus ini, kata juru bicara Polda Metro Jaya, Argo Yuwono.

Yang akan ditambahkan di antaranya adalah keterangan saksi dan saksi ahli.

"Harapannya adalah berkas ini sudah lengkap ketika Rizieq Shihab ada lagi di Indonesia. Kami akan meminta keterangan (Rizieq) dan setelah itu berkas kami kirim ke kejaksaan," kata Argo.

Berita Rekomendasi

Untuk sementara ini polisi dalam posisi menunggu kepulangan Rizieq.

"Tentunya nanti yang bersangkutan homesick (rindu), dia akan pulang," kata Argo.

Sejak awal Rizieq dan tim pengacaranya menggambarkan kasus percakapan yang diduga mengandung muatan porno ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi. Rizieq juga sudah menegaskan tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Dugaan percakapan Rizieq dan Firza yang dinilai mengandung konten pornografi pertama kali beredar pada awal tahun.

Polisi kemudian menetapkan Firza sebagai tersangka dan tak lama kemudian Rizieq juga menyandang status yang sama.

Selain kasus ini, masih ada enam kasus lain yang dihadapi Rizieq, di antaranya dugaan penghinaan lambang negara.

Rizieq dan FPI yang ia pimpin sebelumnya menggelar aksi-aksi besar mendesak pemerintah tegas menangani kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sumber: BBC Indonesia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas