Istri Jenderal Tampar Petugas Bandara, Polri: Siapa Melakukan, Dia Bertanggung Jawab
Brigjen Rikwanto menyatakan, terlepas latar belakang pelaku, setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang ibu diduga istri Brigjen Johan Angelo Sumampouw, Joice Warouw, melakukan penamparan terhadap dua petugas perempuan Aviation Security (Avsec) Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (5/7/2017) pagi kemarin.
Korban dan pelaku saling melapor ke polsek bandara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto menyatakan, terlepas latar belakang pelaku, setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.
"Mabes tak mengurusi siapa istri siapa. Di hukum itu siapa berbuat apa, di undang-undang demikian. Jadi, siapa yang melakukan (dia) yang bertanggung jawab, bukan dia siapa, latar belakangnya apa," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Baca: Ternyata Ini Pekerjaan Suami Wanita Tampar Petugas Avsec Bandara Sam Ratulangi
Baca: Menhub Sesalkan Tindakan Kekerasan Terhadap Personel Avsec Bandara Sam Ratulangi
Diberitakan, kasus penamparan seorang ibu diduga istri jenderal Polri bintang satu terhadap dua petugas perempuan Avsec tersebut menjadi perbincangan setelah viral video kejadian tersebut.
Pelaku, Joice Anshoy Warouw dan kedua korban JWH dan AM saling melapor ke Polsek Bandara Sam Ratulangi.
Kini, laporan kedua pihak tersebut tengah diselidiki oleh petugas, termasuk mencari motif atau penyebab Joice melakukan pemukulan.
"Tak ada hubungannya, siapa berbuat apa. Laporan diterima, buktinya ada, itu yang diproses. Siapapun dia yang melaporkan siapapun dia pelakunya," ujar Rikwanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.