Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fotografer Korban PHK MNC: Pak HT Orang Baik

Hary Tanoesoedibjo merupakan CEO Media Nusantara Citra yang membawahi 37 ribu lebih karyawan di seluruh Indonesia.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Fotografer Korban PHK MNC: Pak HT Orang Baik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Korban PHK MNC Grup, Tarmuji Talmacsi, mengatakan, Hary Tanoesoedibjo (HT), merupakan sosok yang baik.

Setelah tidak menemui titik terang dalam dua kali pertemuan, antara pekerja MNC Grup yang di-PHK dan pihak manajemen, MNC Grup menyatakan tetap menolak tuntunan hak pekerja.

Hary Tanoesoedibjo merupakan CEO Media Nusantara Citra yang membawahi 37 ribu lebih karyawan di seluruh Indonesia.

Bagi Tarmudji, meski tak mengenal secara pribadi, ia mengakui seorang Hary Tanoesoedibjo adalah sosok yang ramah dan suka menyapa karyawan.

Diceritakan dalam kutipan yang diterima Tribunnews.com, Tarmuji menyebutkan selalu teringat sapaan Hari Tanoesoedibjo di setiap peliputan yang Tarmuji hadiri.

"Bagaimana kabarnya Dik?”, disertai senyumnya yang khas.

Berita Rekomendasi

Sebagai karyawan di level bawah, Tarmuji menganggap sapaan Hary Tanoesoedibjo merupakan penghormatan kepada karyawan karena dilakukan langsung oleh CEO.

Kota Surabaya yang menjadi tempat kelahiran Hary Tanoesoedibjo, banyak saudara HT yang sangat menghargai profesi jurnalis. Sikap keluarga Hary Tanoesoedibjo tak kalah ramah, serta kebiasaan memberikan yang lebih dari sekadar hak.

Tarmuji juga mengungkapkan Hary Tanoesoedibjo memilki misi membuat karyawan nyaman dan tenang dalam bekerja,

Baca: Surat PHK dari Koran Sindo Seperti Surat Putus Pacaran, Fotografer Ini Lalu Menulis Surat Balasan

Berbicara soal upah, Tarmuji teringat selama 10 tahun ini dirinya tak pernah merasa mengalami keterlambatan pencairan gaji, bonus RUPS MNCN pun juga sering didapatkan. Begitu juga pengelolaan dana pensiun dan dana kesehatan didapatkan karyawan mengacu pada UU Ketenagakerjaan.

Namun ada hal yang paling disesali Tarmuji, yakni berakhirnya hubungan yang selama ini terbina baik, bersamaan diterimanya surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang dirasa sepihak oleh ratusan karyawan MNC Grup

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas