PDIP Konsisten Ambang Batas Presiden 20-25 Persen di Pilpres 2019
Menurutnya, presidential treshold itu mulai dari 0-25 persen itu berusaha untuk mencari titik temu.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU pemilu Fraksi PDIP, Diah Pitaloka mengatakan jika PDIP tetap konsisten terkait ambang batas presiden di angka 20 persen kursi di DPR dan 25 persen suara sah nasional dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019.
Hal ini disampaiakan Diah Pitaloka kepada awak media, Senin (10/7/2017) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Kita tetap sama, artinya presiden (treshold) itu masih di 25 dan 20, masih di situ," papar Diah kepada awak media.
Sementara itu, meskipun PDIP bersikap konsisten mengenai ambang batas presiden, belum semua fraksi di DPR menyatakan sepakat.
Hingga saat ini terus dilakukan lobi politik di tingkat fraksi dan belum dipustuskan secara musyawarah ataupun voting dalam Rapat Pansus RUU Pemilu hari ini di DPR.
Menurutnya, presidential treshold itu mulai dari 0-25 persen itu berusaha untuk mencari titik temu.
Namun, ia tak menyangkal jika pada dasarnya ada lobi pergeseran menjadi 10-15 persen itu sah-sah saja.
Saat ini, usulan pemerintah mengenai ambang batas presiden 20-25 persen disepakati oleh tiga fraksi antara lain, PDIP, Golkar, PKB dan Nasdem.
Sementara itu, untuk presidential treshold 0 persen diusulkan Demokrat dan PKS Sedangkan yang mengusulkan 10-15 persen adalah PAN, Hanura dan Gerindra.
Kendati belum ada keputusan secara mufat, Diah mengatakan agar keputusan kelima poin tersebut tetap diambil secara menyeluruh.
"Kami ingin ini semua diputus bersama, musyarawah dan mufakat," kata Diah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.