Rapat Pansus RUU Pemilu Fokus Bahas 5 Poin Isu Krusial
Lukman mengatakan jika saat ini, pemerintah masih konsisten 20 persen presidential treshold dalam Pemilihan Presiden
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnwes.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu hari ini kembali dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (10/7/2017).
Menurut Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy ada lima poin krusial yang akan dibahas dalam, antara lain ambang batas presiden (presidential treshold), ambang batas parlemen (parliamentary treshold), district magnitude, sistem pemilu, dan konversi suara.
"Oleh karena itu rapat panja atau pansus hari ini bisa menetapkan dulu 4 isu krusial yang lain, supaya isu tersebut tidak tersandera oleh isu presidential treshold," papar Lukman kepada awak media.
Lukman mengatakan jika saat ini, pemerintah masih konsisten 20 persen presidential treshold dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 mendatang.
Akan tetapi, menurutnya, itu belum dipustuskan karena masing-masing fraksi tetap mempunyai pendapat yang berbeda-beda juga, ada yang sepakat dengan usulan pemerintah dengan presidential treshold 20 persen, sebagian ada mau 0 persen, ada yang mendorong jalan tengah dengan presidential treshold 10 hingha 15 persen.
Namun hingga saat ini, jalan tengah tersebut belum juga direspon oleh Pemerintah.
Oleh karena itu rapat panja atau pansus hari ini bisa menetapkan dulu 4 isu krusial yang lain, supaya isu tersebut tidak tersandera oleh isu presidential treshold.